You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jaksel Kukuhan 530 PPSU Jagakarsa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Walkot Jaksel Larang PPSU Lakukan Pungli

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan agar Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Tri Kurniadi saat kegiatan apel sekaligus pengukuhan 530 Petugas PPSU se-Kecamatan Jagakarsa di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.

Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli

"Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli," kata Tri Kurniadi, Kamis (26/1).

Ia menambahkan, tugas harus dilaksanakan sebaik-baiknya, diawasi atau tidak diawasi. Petugas PPSU harus memperhatikan betul kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya.

Walikota Jaksel Gelar Silaturahmi dengan Pejabat dirumah Dinasnya.

"Ingat, PPSU digaji menggunakan uang rakyat melalui APBD. Kalau masih ada yang malas akan kita evaluasi," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Jagakarsa, Mundari mengatakan, apel ini sebagai wujud kebersamaan setelah mereka diterima bekerja. Pengukuhan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi PPSU se-Kecamatan Jagakarsa.

"Kami harapkan kinerja PPSU semakin baik dan mereka bisa bersinergi satu dengan yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3330 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing