You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jaksel Kukuhan 530 PPSU Jagakarsa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Walkot Jaksel Larang PPSU Lakukan Pungli

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menginstruksikan agar Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Tri Kurniadi saat kegiatan apel sekaligus pengukuhan 530 Petugas PPSU se-Kecamatan Jagakarsa di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.

Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli

"Petugas PPSU memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai menerima uang pungli," kata Tri Kurniadi, Kamis (26/1).

Ia menambahkan, tugas harus dilaksanakan sebaik-baiknya, diawasi atau tidak diawasi. Petugas PPSU harus memperhatikan betul kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya.

Walikota Jaksel Gelar Silaturahmi dengan Pejabat dirumah Dinasnya.

"Ingat, PPSU digaji menggunakan uang rakyat melalui APBD. Kalau masih ada yang malas akan kita evaluasi," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Jagakarsa, Mundari mengatakan, apel ini sebagai wujud kebersamaan setelah mereka diterima bekerja. Pengukuhan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi PPSU se-Kecamatan Jagakarsa.

"Kami harapkan kinerja PPSU semakin baik dan mereka bisa bersinergi satu dengan yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati